SURABAYA – Menyoroti tren penurunan kesehatan fisik dan mental pelajar di era digital, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Cabang Jawa Timur mengeluarkan rekomendasi tegas bagi institusi pendidikan. Sekolah didesak untuk membatasi penggunaan gawai dalam porsi pembelajaran maupun pengerjaan tugas mandiri dengan durasi maksimal dua jam sehari.
Langkah ini dinilai mendesak guna mengerem laju fenomena kecanduan gawai (screen addiction) yang kian mengkhawatirkan di kalangan anak usia sekolah, sekaligus mengembalikan keseimbangan antara aktivitas kognitif digital dan motorik fisik siswa.
Lonjakan Kasus Mata Minus dan Gangguan Fokus
Ketua IDAI Cabang Jawa Timur, Dr. dr. Sjamsul Arief, Sp.A(K), mengungkapkan bahwa transformasi digital di sekolah—yang semula diharapkan mempercepat penetrasi ilmu pengetahuan—kini mulai menunjukkan dampak samping (side effect) medis yang nyata pada anak-anak.
Menurut dr. Sjamsul, dalam beberapa tahun terakhir, klinik kesehatan anak dan dokter spesialis mata kebanjiran pasien usia sekolah dengan keluhan yang serupa: penurunan tajam penglihatan dan ketidakmampuan berfokus dalam durasi lama.
“Kasus mata minus (myopia) dan gangguan konsentrasi pada anak usia sekolah naik drastis. Ketika mata anak dipaksa menatap layar digital beresolusi tinggi dalam jarak dekat selama berjam-jam, otot-otot akomodasi mata mengalami kelelahan kronis. Dampaknya tidak hanya ke fisik, tapi juga ke struktur otak yang mengatur fokus dan kesabaran anak dalam mencerna informasi,” imbau dr. Sjamsul dalam keterangannya di Surabaya, Jumat (10/7).
Ancaman “Digital Fatigue” dan Gangguan Tidur
Lebih lanjut, IDAI Jatim memaparkan bahwa paparan blue light (cahaya biru) dari gawai yang digunakan untuk mengerjakan tugas hingga larut malam dapat mengganggu produksi hormon melatonin. Akibatnya, siklus tidur anak menjadi rusak. Anak-anak yang kekurangan tidur berkualitas cenderung mengalami kelelahan digital (digital fatigue), yang bermanifestasi pada perilaku emosional yang tidak stabil, mudah tantrum, dan penurunan prestasi akademik di kelas.
IDAI memberikan rekomendasi draf tata tertib digital sekolah yang meliputi:
- Restriksi Durasi: Membatasi instruksi pengerjaan tugas berbasis aplikasi/layar maksimal 120 menit (2 jam) per hari di luar jam sekolah.
- Jeda Berkala (Metode 20-20-20): Setiap 20 menit menatap layar, siswa diwajibkan melihat benda berjarak 20 kaki (sekitar 6 meter) selama 20 detik.
- Kurikulum Non-Digital: Tetap mempertahankan metode menulis tangan dan membaca buku fisik sebagai stimulasi motorik halus dan pemahaman tekstual yang mendalam.
Kembali ke Aktivitas Fisik Luar Ruangan
Sebagai langkah penyeimbang, dr. Sjamsul menekankan pentingnya rekayasa aktivitas di luar jam pelajaran teori. Sekolah diharapkan tidak memotong jam istirahat atau jam olahraga demi mengejar target kurikulum akademis semata.
“Sekolah harus menyeimbangkannya dengan aktivitas fisik luar ruangan. Paparan sinar matahari alami sangat penting untuk merangsang dopamin alami yang mencegah pemanjangan bola mata penyebab myopia. Kita ingin anak-anak kita cerdas digital, namun tetap tumbuh dengan fisik yang tangguh dan mental yang sehat,” pungkasnya.
Melalui desakan ini, IDAI berharap adanya sinergi antara Dinas Pendidikan dan jajaran kepala sekolah untuk mengevaluasi kembali porsi pemanfaatan gawai dalam metode pembelajaran (e-learning) agar lebih ramah terhadap tumbuh kembang anak.

