SURABAYA – Menyoroti kesehatan fisik pelajar di era digital, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mendesak institusi pendidikan untuk segera membatasi screen time atau penggunaan gawai dalam metode belajar mengajar. Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, IDAI merekomendasikan batas maksimal penggunaan layar digital di sekolah adalah dua jam sehari demi menekan lonjakan kasus myopia (rabun jauh atau mata minus) pada anak-anak.
Ketua Pengurus Pusat IDAI, Dr. dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K), menyampaikan kekhawatiran mendalam atas perubahan pola aktivitas anak pasca-pandemi yang kini terlalu bergantung pada perangkat digital, baik untuk hiburan maupun tugas sekolah.
Darurat Mata Minus pada Anak
Menurut Dr. Piprim, paparan layar digital yang terlalu lama dan jarak pandang yang terlalu dekat menjadi pemicu utama memanjangnya bola mata anak secara tidak normal, yang berujung pada kondisi myopia.
“Kami melihat ada tren pergeseran usia penderita mata minus ke usia yang jauh lebih muda, bahkan sejak awal sekolah dasar. Jika sekolah-sekolah terus menerapkan tugas berbasis digital tanpa batasan waktu yang ketat, kita sedang menghadapi ancaman penurunan kualitas penglihatan generasi masa depan secara masal,” tegas Dr. Piprim di hadapan media.
Senada dengan hal tersebut, dr. Nastiti Kaswandani, Sp.A(K), selaku perwakilan Unit Kerja Koordinasi (UKK) IDAI, menjelaskan bahwa mata anak-anak masih dalam masa pertumbuhan dan sangat rentan terhadap kelelahan visual (digital eye strain).
Rekomendasi Aturan “2 Jam” di Sekolah
Sebagai langkah konkret, dr. Nastiti memaparkan draf rekomendasi yang akan segera dikirimkan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Adapun poin-poin penting rekomendasi tersebut meliputi:
- Batasan Waktu Tegas: Sesi belajar yang menggunakan laptop, tablet, atau proyektor di dalam kelas diakumulasikan maksimal 2 jam per hari.
- Penerapan Rumus 20-20-20: Setiap 20 menit menatap layar, siswa wajib diistirahatkan selama 20 detik untuk melihat objek benda sejauh 20 kaki (sekitar 6 meter).
- Kembalinya Buku Fisik: Mendorong sekolah untuk tetap memprioritaskan buku teks cetak dan menulis manual menggunakan kertas untuk melatih fokus jarak menengah dan dekat yang lebih alami.
- Kurikulum Luar Ruangan: Menambah durasi aktivitas fisik di luar kelas di bawah sinar matahari alami, yang secara ilmiah terbukti membantu menghambat laju perkembangan mata minus.
Kolaborasi Sekolah dan Orang Tua
IDAI mengingatkan bahwa kebijakan di sekolah tidak akan berjalan optimal tanpa adanya sinergi dari pihak orang tua di rumah. Jika sekolah sudah membatasi durasi dua jam, orang tua wajib mengawasi agar anak tidak lagi menghabiskan waktu berjam-jam di depan layar ponsel saat pulang ke rumah.
“Sekolah mengendalikan sisi akademik, sementara orang tua mengendalikan sisi rekreasi digital di rumah. Jika aturan dua jam ini dipatuhi secara kolektif, kita bisa menekan risiko gangguan penglihatan serta menjaga tumbuh kembang fisik anak tetap ideal di era modern ini,” tutup dr. Nastiti.

