MEDAN – Maraknya kasus gangguan kecemasan hingga tingkat stres yang tinggi di kalangan pelajar memicu perhatian serius dari para pakar kesehatan mental. Menyoroti meningkatnya angka kecemasan akademik (academic anxiety) yang kian mengkhawatirkan, Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia secara tegas mendesak jajaran dinas pendidikan untuk segera mereformasi beban belajar harian siswa dan mulai menyusun Kurikulum “Kesejahteraan Emosional” (Emotional Well-being).
Langkah preventif ini dinilai mendesak agar institusi pendidikan tidak hanya fokus pada pencapaian nilai akademis berupa angka, melainkan juga pada ketahanan mental (resiliensi) psikologis anak didik yang akan menjadi penentu masa depan mereka.
Pekerjaan Rumah yang Berlebihan Picu Kelelahan Mental
Salah satu faktor pemicu utama stres di lingkungan sekolah saat ini adalah akumulasi tugas dan pekerjaan rumah (PR) yang terlalu padat. Kondisi ini sering kali merenggut waktu istirahat dan interaksi sosial yang seharusnya dibutuhkan remaja untuk tumbuh kembang secara seimbang.
Ketua Umum Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia, Dr. Indria Laksmi Gamayanti, M.Si., dalam pemaparannya mengimbau seluruh pemangku kebijakan pendidikan di daerah untuk mengevaluasi ulang volume tugas yang diberikan kepada siswa.
“Kesehatan mental anak adalah pondasi prestasi. Sekolah harus mulai menerapkan mindfulness dan ruang konseling yang aktif, bukan sekadar ruang BK untuk menghukum siswa yang melanggar aturan,” tegas Indria dalam pertemuan koordinasi kesehatan mental anak di Medan.
Mengubah Paradigma Ruang BK: Dari Menghukum ke Merangkul
Lebih lanjut, Dr. Indria Laksmi Gamayanti mengkritik stigma lama yang masih melekat pada ruang Bimbingan Konseling (BK) di sebagian besar sekolah. Selama ini, ruang BK kerap dianggap menakutkan karena fungsinya yang cenderung represif untuk menindak pelanggaran disiplin atau tata tertib sekolah.
IPK Indonesia mendorong adanya transformasi peran guru BK dan psikolog sekolah menjadi fasilitator kesehatan mental yang ramah anak. Strategi yang diusulkan meliputi:
- Penerapan Mindfulness di Kelas: Menyisipkan sesi pernapasan dan penenangan pikiran singkat sebelum atau sesudah jam pelajaran untuk menurunkan hormon kortisol (stres) pada siswa.
- Posko Konseling Aktif: Menyediakan ruang curhat yang menjamin kerahasiaan (confidentiality), sehingga siswa merasa aman menceritakan kecemasan mereka tanpa takut dihakimi atau diberi sanksi.
- Kurikulum Regulasi Emosi: Mengajarkan materi dasar tentang bagaimana mengenali emosi negatif, mengatasi tekanan kelompok (peer pressure), hingga teknik dasar meredakan serangan panik (panic attack).
Kesehatan Jiwa Sebagai Investasi Prestasi Masa Depan
Desakan dari IPK Indonesia ini diharapkan dapat membuka mata para pengelola sekolah bahwa siswa yang bahagia dan sehat secara mental justru memiliki peluang jauh lebih besar untuk menyerap pelajaran dengan optimal.
Transformasi kurikulum yang ramah psikologis ini bukan lagi sebuah pilihan pelengkap, melainkan kebutuhan darurat guna membentengi generasi muda Indonesia dari krisis mental di tengah tekanan era digital yang serba cepat.

