Jakarta – Ruang Sidang Paripurna DPR RI hari ini mendadak riuh saat pembahasan draf rancangan anggaran pendidikan nasional dimulai. Perdebatan hangat antar-fraksi mencuat ketika sejumlah anggota parlemen secara vokal mendesak pemerintah untuk melakukan reformasi struktural pada alokasi anggaran fungsi pendidikan. Fokus utama mereka: mengunci (earmarking) dana khusus yang secara spesifik ditujukan untuk peningkatan insentif dan pengangkatan status guru honorer di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T).
Interupsi demi interupsi dilayangkan oleh anggota komisi yang membidangi pendidikan. Mereka menilai bahwa alokasi anggaran 20 persen dari APBN selama ini belum menyentuh akar masalah ketimpangan kualitas pendidikan di daerah.
“Kita sering membanggakan angka 20 persen anggaran pendidikan, tetapi di lapangan, guru-guru di pulau terluar masih menerima honor ratusan ribu rupiah per bulan yang seringkali dirapel per tiga bulan. Bagaimana kita bisa bicara pemerataan kualitas pendidikan jika manusia yang menjadi ujung tombaknya belum dimanusiakan?” ujar salah satu perwakilan fraksi dalam interupsinya.
Tiga Tuntutan Utama Parlemen
Dalam draf usulan yang diajukan ke jajaran kementerian terkait, parlemen menggarisbawahi tiga poin krusial yang harus segera diakomodasi dalam pos anggaran baru:
- Peningkatan Insentif Khusus 3T: Menaikkan tunjangan kemahalan dan tunjangan khusus wilayah terpencil menjadi minimal dua kali lipat dari standar saat ini, guna menyesuaikan dengan biaya hidup riil di pedalaman dan pulau-pulau perbatasan.
- Jalur Khusus Pengangkatan ASN/PPPK: Membuka kuota afirmasi pengangkatan Guru Honorer di wilayah 3T menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa prosedur birokrasi yang menyamaratakan mereka dengan pelamar di kota besar.
- Jaminan Fasilitas dan Keamanan: Alokasi dana untuk perbaikan fasilitas tempat tinggal (rumah dinas guru) yang layak serta jaminan asuransi kesehatan plus keamanan tambahan bagi guru yang bertugas di wilayah rawan konflik.
Bayang-Bayang Agenda Politik
Ketegangan di ruang sidang disinyalir tidak lepas dari dinamika politik nasional yang kian menghangat. Sejumlah pengamat kebijakan publik menilai bahwa desakan masif dari partai politik ini merupakan strategi untuk mengamankan simpati publik di daerah-daerah luar Jawa. Kendati demikian, parlemen berkilah bahwa momentum politik justru harus dimanfaatkan untuk mengegolkan kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil, khususnya para guru yang menjadi garda terdepan literasi bangsa.
Pihak pemerintah, melalui perwakilan kementerian, menyatakan akan menampung usulan tersebut. Namun, mereka juga mengingatkan perlunya validasi data pokok pendidikan (Dapodik) yang akurat agar penyaluran dana khusus ini nantinya tepat sasaran dan tidak tersangkut masalah hukum di kemudian hari.
Sidang paripurna akhirnya ditunda untuk dilanjutkan ke tingkat panitia kerja (panja) anggaran. Publik kini menunggu apakah desakan parlemen ini benar-benar akan mengunci angka konkret bagi kesejahteraan guru 3T, atau sekadar menjadi komoditas politik di atas meja persidangan.

