JAKARTA — Topik mengenai evaluasi hasil belajar secara nasional kembali hangat diperbincangkan di ruang publik. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) saat ini tengah melakukan kajian mendalam terkait kemungkinan diberlakukannya kembali Ujian Nasional (UN) atau sistem evaluasi standar serupa, setelah beberapa tahun terakhir pemerintah sepenuhnya beralih menggunakan Asesmen Nasional (AN).
Langkah evaluasi ini diambil setelah munculnya berbagai masukan dari kalangan pendidik, orang tua murid, hingga anggota legislatif yang menilai hilangnya standar ujian nasional memicu penurunan motivasi belajar siswa serta hilangnya parameter capaian akademik yang jelas antar-daerah.
Bukan Penentu Kelulusan, Fokus pada Pemetaan Mutu
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu panik secara berlebihan. Format evaluasi standar yang sedang digodok ini dipastikan tidak akan sama persis dengan UN masa lalu yang kerap dianggap momok menakutkan karena cenderung menjadi penentu tunggal kelulusan siswa dan memicu stres akademis yang masif.
“Kami tidak sedang mengembalikan rezim kelulusan berbasis satu kali ujian. Evaluasi nasional yang baru ini dirancang menjadi instrumen yang lebih humanis, berkeadilan, dan objektif. Fungsi utamanya adalah pemetaan mutu pendidikan yang riil, sekaligus menjadi tolok ukur apakah penyerapan anggaran pendidikan yang besar di setiap daerah sudah berbanding lurus dengan peningkatan kompetensi siswa,” ujar Menteri dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta.
Dalam draf kajian awal, format baru ini akan mengombinasikan keunggulan nilai rapor akumulatif, asesmen karakter, serta ujian standardisasi komputerisasi yang berfokus pada daya nalar kritis, bukan hafalan rumus atau teks mentah.
Pro-Kontra Praktisi: Antara Motivasi dan Reduksi Hakikat Belajar
Kendati dijanjikan tampil dengan wajah baru yang lebih ramah, rencana ini tetap menuai perdebatan sengit di kalangan praktisi dan pengamat pendidikan.
Sisi Pro: Pentingnya Standardisasi Mutu
Pihak yang mendukung menilai bahwa ketiadaan kompetisi standar nasional selama beberapa tahun terakhir membuat iklim belajar di sekolah menjadi terlalu santai (lax). Standar kompetensi lulusan di satu daerah dengan daerah lain menjadi bias, sehingga menyulitkan perguruan tinggi maupun dunia kerja dalam menyaring lulusan. Adanya ujian standar dianggap penting untuk memicu kembali motivasi belajar siswa dan menjaga kedisiplinan akademik.
Sisi Kontra: Khawatir Kembali ke Budaya Hafalan
Di sisi lain, Ikatan Guru Indonesia (IGI) memberikan peringatan keras terkait rencana ini. IGI mengingatkan agar kebijakan baru nanti tidak kembali mereduksi hakikat belajar yang semestinya melatih cara berpikir kritis, menjadi sekadar bimbingan belajar intensif untuk menghafal soal-soal demi mengejar angka kelulusan.
| Sudut Pandang Evaluasi | Format UN Lama | Format Evaluasi Baru (Wacana) |
| Dampak bagi Siswa | Penentu kelulusan tunggal; memicu stres tinggi. | Alat diagnosis kompetensi; kelulusan tetap di tangan sekolah. |
| Materi Ujian | Berbasis hafalan materi pelajaran (textbook oriented). | Fokus pada literasi, numerasi, dan penalaran logika tingkat tinggi. |
| Pemanfaatan Hasil | Labeling sekolah (sekolah favorit vs non-favorit). | Evaluasi kinerja Pemda dalam pemenuhan fasilitas pendidikan. |
Tantangan Infrastruktur dan Kesiapan Guru
Pengamat pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) mengingatkan bahwa persoalan utama dari ujian berbasis nasional bukan sekadar pada formatnya, melainkan pada ketimpangan fasilitas antar-wilayah.
Jika pemerintah memaksakan standardisasi nasional tanpa membenahi infrastruktur digital—seperti jaringan internet dan ketersediaan komputer di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T)—maka hasil evaluasi tersebut dipastikan tidak akan objektif. Sekolah-sekolah di pelosok akan selalu berada di posisi terbawah bukan karena kemampuan siswanya, melainkan karena kalah fasilitas sejak awal.
Kemendikdasmen menyatakan proses kajian, uji publik, dan koordinasi dengan dinas-dinas pendidikan di seluruh provinsi masih akan terus dilakukan selama beberapa bulan ke depan sebelum kebijakan ini resmi diketuk dan disosialisasikan secara masif kepada pihak sekolah. hafalan soal demi kelulusan.

